Senin, 08 Januari 2018

Perpanjang SIM A dan C

Mau cerita nih pengalaman saya perpanjang SIM A dan C, khususnya di kampung halaman saya yaitu Indramayu. Kantor POLRES untuk urusan perpanjangan SIM untungnya tidak jauh dari rumah, jadi tidak perlu melakukan perjalanan yang jauh. Sepertinya saya belum terlalu sering menggunakan kedua kendaraan tersebut, tiba-tiba 5 tahun sudah berlalu saja dan saya harus mengurus perpanjang masa berlaku kedua SIM tersebut. Waktu begitu singkatnya.

Polres di Indramayu sepertinya sudah bekerja sama dengan dokter umum terdekat (dr. Lisfayani), jadi untuk urusan cek kesehatan tidak perlu repot-repot lagi, hanya datang ke dokter umum dekat dengan polres, serahkan fotokopian KTP dan menunggu panggilan untuk cek kesahatan. Cek kesahatan pun terbilang cukup singkat hanya mengecek tekanan darah, dan ditanyai beberapa pertanyaan seperti golodangan darah, tinggi badan dan berat badan. Untuk biayanya sekitar 45 ribu rupiah.

Setelah mendapatkan surat kesehatannya, langsung saja datang ke kantor POLRES (sebelum masuk biasanya akan menyerahkan KTP terlebih dahulu sebagai bukti tamu). Kemudian sesampainya di kantor urusan SIM, saya segera menyerahkan surat kesehatan beserta SIM lama yang akan kadaluarsa dan menunggu antrian. Setelah mendapat panggilan antrian, saya segera menuju loket II. Di loket II saya mendaftarkan diri untuk perpanjangan dan sekaligus membayar uang perpanjangan SIM, untuk 2 SIM saya membayar sebesar 200 ribu. Berhubung waktu itu, cukup banyak orang-orang yang memperpanjang dan daftar baru, jadi antrian untuk foto dan input data, memakan waktu yang cukup lama, hampir 3 jam lamanya menunggu.

Waktu yang ditunggupun telah tiba, giliran saya untuk melakukan input data, seperti sidik jari, tanda tangan dan foto. Terakhir adalah waktunya menunggu pencetakkan SIM baru, dan Alhamdulillah selesai sudah proses perpanjangan masa berlaku SIM A dan C. Saya pun melangkahkan kaki untuk mengambil SIM di loker IV. Sepertinya fotonya lebih baik daripada SIM lama saya. hehe 

Sekian cerita dari saya semoga bisa bermanfaat bagi yang belum pernah perpanjangan masa berlaku SIM.

0 komentar:

Posting Komentar